Indramayu, delikinfo.com
Seorang pria berinisial A (25 tahun), warga Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu ditangkap anggota Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu. A diringkus menyusul perbuatannya melakukan pembegalan terhadap seorang wanita di jalan raya. Anehnya bukan harta benda yang dicurinya, namun pelaku menyeret korban ke tempat sepi lalu melakukan pelecehan seksual dengan mencabuli korbannya.
Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan dan pelecehan seksual dilakukan pelaku itu terjadi di Jalan Raya Lajer-Tukdana, Desa Wanasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu, 2 November 2024.
Dimana sebelumnya, pelaku melancarkan aksinya dengan cara memepet sepeda motor korban dengan sepeda motornya. Saat korban terjatuh, pelaku menyeret korban ke area persawahan, memukuli wajah korban hingga lemas.
Disaat ini, pelaku melakukan pelecehan seksual dengan meraba sekujur tubuh korban hingga ke alat kelamin wanita itu. Puas dengan perbuatan tersebut, pelaku kemudian mengambil HP serta perhiasan emas berupa kalung milik korban. Korban yang mengalami luka serius di bagian pipi kanan, mata kanan, mulut, dan leher akibat hantaman benda keras ditinggalkan begitu saja. Setelah sadar, korban melaporkan kasusnya kepada aparat kepolisian hingga polisi berhasil menangkapnya.
Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan, Jumat (14/3/2025). Dikatakan Hillal, akibat lukanya yang serius korban sempat dirawat di rumah sakit hingga menjalani operasi. ” Selain luka fisik serius, korban juga mengalami kerugian materi sekitar Rp 5 juta lebih dan trauma,” ujarnya,
Dari hasil pengembangan, lanjut Hillal, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di lokasi berbeda sebanyak tiga kali. Pelaku dikenal sadis karena tidak hanya merampas barang korban, tetapi juga melakukan kekerasan fisik serta pelecehan seksual. “Pelaku tidak segan melukai korban dan juga melakukan pelecehan seksual terhadap para korbannya,” ucap dia.
Bahkan pelaku juga mengaku sering melakukan “begal payudara” kepada perempuan yang melintas di wilayah Kecamatan Widasari dan Tukdana. Saat ini, pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.