7 Terpidana Bukan Pembunuh Kasus Vina Cirebon, Cek TKP Saksi RANA di Dampingi Toni .RM

7 Terpidana Bukan Pembunuh Kasus Vina Cirebon, Cek TKP Saksi RANA di Dampingi Toni .RM

Cirebon, Peristiwa145 Dilihat

 

Indramayu, delikinfo.com— Setelah PK 7 Terpidana dan saka tatal di tolak oleh Mahkamah Agung (MK) , ada pengakuan yang mengejutkan baru pertama di ungkapkan di media oleh saksi RANA salah satu warga Cirebon yang mengetahui kejadian ada pengeroyokan di atas jembatan Talun Kabupaten Cirebon Jawa Barat.

Menurut TONI. RM Kuasa hukum dari saksi Rana seusai melakukan cek TKP bersama kliennya menyampaikan bahwa kejadian pada tahun 2016 jangan sampai tengelam oleh waktu dan harus di ungkap dengan terbuka sesuai saksi dan bukti kejadian yang sebenarnya.

Pengajuan PK 7 terpina pertama sudah di tolak oleh Mahkamah Agung (MK) dan dengan penuh harapan agar PK kedua harus ada pembuktian dan kesaksian baru yang bisa membebaskan 7 Terpidana tersebut.

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j;
hw-remosaic: 0;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: Night;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 428.59995;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;

Banyak temuan dugaan kejanggalan dalam pembuktian dan kesaksian di persidangan kasus kematian Eki dan Vina, karena ada kesaksian dari kematian Eki dan Vina bukan 7 terpina pelakunya.

“Setelah saya kroscek kembali di lokasi kejadian kematian Eki dan Vina di jembatan Talun dengan mengajak saksi RANA, ada pengakuan baru yang belum di ungkapkan selama ini oleh saksi Rana klien kami bahwa “Sebelum penangkapan para pelaku yang di duga pelaku pembunuh Eki dan Vina pada waktu 2016 pihak dari kepolisian mendatangi rumah RT Pasren dulu sebelum melakukan penangkapan yang di duga para pembunuh Eki dan Vina,’ terangnya

Lanjutnya, menurut kesaksian klien kami yang sudah di priksa di Polda Jabar dan di jadikan saksi di pengadilan bahwa pada malam kejadian di tahun 20216 itu saat klien kami melintasi jembatan Talun pada malam hari ada kejadian pengeroyokan yang di lakukan oleh 2 orang laki laki yang usianya masih remaja terhadap satu laki – laki dan satu perempuan dan posisi perempuan berdiri di tengah trotoar jembatan Talun dan satu laki sedang di kroyok oleh dua orang remaja, dan pada saat itu juga klien kami ikut melerai dan berhasil melerainya akhirnya pelaku 2 orang itu pergi menaiki motor baet hitam dan korban juga sama pergi sambil menaiki motor dan pergi bersama sama melintas di bawa jembatan Talun tersebut.

” Pada intinya pengakuan dari kesaksian RANA ini yang melakukan pengeroyokan pada malam itu 2 orang remaja dan bukan 7 Terpidana dan saya berharap kejadian misteri di jembatan Talun Kabupaten Cirebon Jawa Barat dapat terungkap dengan benar dan jangan sampai salah tangkap,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *